Pansus IV DPRD Kaltara Lakukan Studi Komparasi Ranperda ke Dinas Sosial DIY

benuanta.co.id, BULUNGAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 16 April 2025. Tujuan kunjungan tersebut yakni studi komparasi terhadap salah satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang saat ini tengah digodok.

Kunjungan itu dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Ruman Tumbo bersama beberapa anggota Pansus IV di antaranya Dino Andrian, Siti Laela, Vamelia Ibrahim, Rahman dan Listiani.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Klarifikasi Hasil Monitoring Bersama OPD, Catatan Rekomendasi Disampaikan Senin

“Kedatangan kami ke Dinas Sosial DIY dalam rangka studi komparasi dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” ucap Ketua Pansus IV, Ruman Tumbo.

Selain Pansus IV DPRD Kaltara, dalam kunjungan kerja itu melibatkan Dinsos Provinsi Kaltara dalam hal ini Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltara, Arminsyah dengan 2 orang dari Sekretariat DPRD Kaltara.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DIY, Sigit Alifianto yang mengawali pertemuan dengan paparan mengenai profil Dinas Sosial DIY. Paparan tersebut disambut antusias oleh para peserta dan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis.

Baca Juga :  Pansus LKPj Minta Klarifikasi Pemprov Kaltara Hasil Monev di Beberapa Daerah

“Diskusi mencakup berbagai topik strategis, seperti mekanisme pelaksanaan dan verifikasi program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) oleh pemerintah provinsi,” paparnya.

Selain itu diskusi juga membahas terkait tindak lanjutnya oleh pemerintah kabupaten kota pasca terminasi layanan. Bahkan dalam diskusi tersebut dibahas pula upaya pengawasan pemerintah daerah terhadap regulasi pengumpulan dana sosial oleh lembaga non-pemerintah.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Tekankan Perlindungan Wilayah Adat dan Petani dalam RTRW 2025–2044

“Juga pengendalian perilaku sosial menyimpang atau penyakit masyarakat, serta penganggaran pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN),” ujarnya.

Dirinya mengatakan dengan kunjungan ini, diharapkan tercipta pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang memperkaya proses penyusunan kebijakan di daerah.

“Khususnya terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran dan berpihak pada kelompok rentan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *