benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka memastikan pangan segar yang beredar di Kabupaten Nunukan aman dan bebas dari cemaran kimia seperti residu pestisida, mikotoksin, maupun logam berat yang dapat membahayakan kesehatan manusia, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan kembali melakukan pengawasan ketat terhadap pangan segar asal tumbuhan.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara rutin tiga kali dalam setahun, salah satunya menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idulfitri. Kali ini, pengambilan sampel dilakukan di pasar tradisional wilayah Kecamatan Sebatik Tengah dan Sebatik Utara, Pulau Sebatik.
“Pengambilan sampel ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak mengandung zat berbahaya,” kata Eka Retna Ambarwati, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan, Kamis (17/4/2025).
Beberapa jenis sayuran yang diambil sampelnya antara lain cabai keriting, tomat, kacang panjang, kol, seledri, kangkung, dan timun. Setelah dilakukan pengujian sampel, ditemukan bahwa salah satu sampel, yakni tomat, terindikasi tercemar residu pestisida.
Namun, menurut Eka, terdapat kendala dalam proses tindak lanjut temuan tersebut karena tomat yang tercemar tersebut bukan berasal dari petani lokal, melainkan didatangkan dari Sulawesi. Hal ini membuat pelacakan asal usul dan pembinaan kepada petani penghasil menjadi sulit dilakukan.
“Karena berasal dari luar daerah, kami kesulitan menelusuri siapa petaninya untuk kemudian diberikan pembinaan,” jelas Eka.
Eka juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi sayuran. Ia menyarankan agar sayuran dicuci bersih sebelum dikonsumsi, menggunakan air mengalir dalam jumlah cukup.
“Jangan pelit air saat mencuci sayuran. Residu pestisida sangat berbahaya bagi kesehatan, dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli