Cegah BBM Oplosan, Tim Polres Malinau Sidak SPBU

benuanta.co.id, MALINAU – Antisipasi peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Malinau, kepolisian resor melalui Satreskrim bersama Disperindagkop Malinau melakukan pengawasan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan sebagai upaya Polres Malinau dalam mencegah terjadinya praktik ilegal pencampuran BBM yang dapat membahayakan konsumen dan merugikan masyarakat.

Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Permudah Mengurus SIM, Polres Malinau Optimalkan Bus Keliling

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan BBM tidak standar. Selain berbahaya bagi kendaraan, ini juga berisiko terhadap keselamatan pengendara,” kata AKP Reginald pada Kamis, 17 April 2025.

Selama Ssidak, pihaknya mengaku belum menemukan adanya indikasi terjadinya pengoplosan BBM di lapangan. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan uji laboratorium dengan mengambil beberapa sampel BBM di lokasi SPBU di wilayah Malinau.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Malinau Kembali Dilanda Banjir

“Kalau keluhan dan temuan kita belum ada menemukannya. Tapi sidak tetap akan kita lakukan sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.

“Sampel BBM yang kita ambil tidak hanya BBM yang ada di SPBU saja, tapi juga ada BBM yang dijual oleh beberapa pengecer,” lanjutnya.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terhadap isu peredaran BBM oplosan dan melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan terkait penjualan BBM oplosan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Malinau Tilang 51 Kendaraan

“Dengan kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan peredaran BBM oplosan dapat ditekan sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *