benuanta.co.id, MALINAU – Antisipasi peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Malinau, kepolisian resor melalui Satreskrim bersama Disperindagkop Malinau melakukan pengawasan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan sebagai upaya Polres Malinau dalam mencegah terjadinya praktik ilegal pencampuran BBM yang dapat membahayakan konsumen dan merugikan masyarakat.
Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, mengatakan pengawasan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan BBM tidak standar. Selain berbahaya bagi kendaraan, ini juga berisiko terhadap keselamatan pengendara,” kata AKP Reginald pada Kamis, 17 April 2025.
Selama Ssidak, pihaknya mengaku belum menemukan adanya indikasi terjadinya pengoplosan BBM di lapangan. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan uji laboratorium dengan mengambil beberapa sampel BBM di lokasi SPBU di wilayah Malinau.
“Kalau keluhan dan temuan kita belum ada menemukannya. Tapi sidak tetap akan kita lakukan sebagai langkah antisipasi,” jelasnya.
“Sampel BBM yang kita ambil tidak hanya BBM yang ada di SPBU saja, tapi juga ada BBM yang dijual oleh beberapa pengecer,” lanjutnya.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terhadap isu peredaran BBM oplosan dan melaporkan jika menemukan praktik mencurigakan terkait penjualan BBM oplosan.
“Dengan kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan peredaran BBM oplosan dapat ditekan sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli