benuanta.co.id, BULUNGAN – Menyambut tahun ajaran 2025/2026, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan menggelar rapat koordinasi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama para Kepala Madrasah Negeri dan Raudhatul Athfal (RA).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah, H. Nasrullah dan dihadiri oleh para pengawas madrasah serta ketua pelaksana PPDB dari masing-masing satuan pendidikan.
Nasrullah menegaskan, pelaksanaan PPDB sepenuhnya diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing, baik madrasah negeri maupun RA, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Kami percayakan sepenuhnya pelaksanaan PPDB ini kepada satuan pendidikan masing-masing. Namun tetap harus mengikuti petunjuk teknis PPDB sesuai Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor 64 Tahun 2025. Hal ini penting agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya Rabu, (14/4/2025).
Rapat ini juga menjadi wadah penyampaian informasi terbaru terkait sinkronisasi jadwal dan kebijakan PPDB antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan. Pengawas madrasah, Hj. Nur Hasanah, yang baru-baru ini menghadiri undangan rapat dari Dinas Pendidikan, menyampaikan beberapa hasil koordinasi.
“Tidak ada perbedaan yang signifikan antara sistem PPDB di bawah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Salah satunya adalah komitmen untuk menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta,” ungkap Hj. Nur Hasanah.
Ia juga menjelaskan, Dinas Pendidikan menetapkan jadwal PPDB dimulai dan berakhir pada bulan Juni 2025. Sedangkan Kementerian Agama RI memiliki rentang waktu yang lebih panjang, yaitu sejak awal April hingga Juni 2025, sehingga memungkinkan satuan pendidikan untuk mempersiapkan proses lebih matang.
Koordinator Pengawas Madrasah Kemenag Bulungan, H. Samsuddin, menambahkan, keberhasilan pelaksanaan PPDB sangat bergantung pada komunikasi dan koordinasi yang solid antara satuan pendidikan dengan Kementerian Agama, khususnya Seksi Pendidikan Madrasah dan para pengawas sesuai jenjangnya.
“Harapan kami, proses PPDB tahun ini dapat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan Kemenag RI. Jika ada kendala di lapangan, hendaknya segera diselesaikan dan diberikan klarifikasi yang baik kepada masyarakat. Koordinasi yang baik adalah kunci,” tegas H. Samsuddin.
Ia juga menekankan pentingnya membangun citra positif madrasah di mata masyarakat agar semakin banyak orang tua yang tertarik menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah maupun RA.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyukseskan PPDB tahun ajaran 2025/2026 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, dengan harapan dapat menciptakan proses yang tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Endah Agustina