benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menambah petugas di pos-pos Imigrasi di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kami ini Kanwil yang baru bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, kami ingin melaporkan diri. Kemarin kami dan rombongan juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltara, Kejati Kaltara, Polda Kaltara. Pada prinsipnya kami ingin berkolaborasi dengan pemerintah,” kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, Selasa (15/4/2025).
Diungkapkannya, untuk saat ini Kanwil Kaltara belum terbentuk sehingga untuk wilayah Kaltara masih masuk dalam wilayah kerja Kanwil Kaltim.
Untuk meningkatkan pelayan dan pengawasan di wilayah perbatasan di Kaltara, akan dilakukan penambahan sekitar 150 pegawai lulusan CPNS yang akan ditempatkan di pos-pos imigrasi yang masih kekurangan personel.
“Kita fokuskan penempatan untuk kantor imigrasi Nunukan dan Kantor Imigrasi Kota Tarakan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 13 DPR RI membahas terkait perkembangan di wilayah perbatasan.
Menurutnya, pemerintah telah memantau langsung situasi dan kondisi di wilayah perbatasan khususnya perbatasan yang ada di wilayah Kaltara.
Sehingga melalui pertemuan yang dilakukan dengan pemerintah di wilayah Kaltara ini ke depannya dapat meningkatkan kerjasama berbagai informasi seputar wilayah perbatasan.
“Kita juga mengimmbau kepada petugas kita di perbatasan agar terus bekerja dengan baik, ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tetap profesional,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa