benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dijadwalkan akan melantik Sekretaris Provinsi Kaltara pada Kamis 17 April 2025.
Diketahui, jabatan tersebut kosong pasca pejabat definitif pensiun per 1 Maret 2025 dan telah diisi oleh pelaksana harian (Plh) Sekprov dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Sebelum dilakukan seleksi terbuka (Selter) Sekprov Kaltara, Pemprov Kaltara lalu melakukan pengusulan nama lagi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekprov Kaltara di Hall A Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Kota Tarakan.
“Persiapan yang kami lakukan, undangan untuk Forkopimda sudah kita sampaikan begitu seluruh kepala perangkat daerah juga diundang di Tarakan,” ucap Andi Amriampa kepada benuanta.co.id, Rabu 16 April 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang biasanya dilaksanakan di Ibukota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor, kali ini dipilih di Tarakan. Lantaran pada hari tersebut, posisi Gubernur Zainal usai melaksanakan kunjungan kerja ke perbatasan Indonesia Malaysia tepatnya di Apau Kayan akan lebih cepat menuju Tarakan.
“Karena pak Gubernur baru landing dari Long Ampung. Setelah itu sore ada acara lagi Tarakan,” jelasnya.
Disinggung terkait sosok nama yang akan menjabat Pj Sekprov, Plt Kepala BKD Kaltara belum memberikan informasi lebih terkait inisialnya. Kata dia, nama yang sudah diajukan Pemprov Kaltara dan telah disetujui Kemendagri.
“Ditunggu saja, yang jelas itu sudah disetujui Kemendagri baik persetujuan pelantikan dan persetujuan nama,” ujarnya.
Andi menyebutkan, Kemendagri telah memberikan surat baik perihal pelantikan juga nama Pj Sekprov Kaltara. Lalu dari pihak Pemprov Kaltara menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan dilantik oleh Gubernur Kaltara.
“Ini berdasarkan hak prerogatif pak Gubernur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina