benuanta.co.id, NUNUKAN – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 4 Nunukan mulai menerapkan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, di lingkungan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
General Manager (GM) Pelindo Regional 4 Nunukan, Beny mengatakan, ISPS Code merupakan instrumen penting untuk menjamin keamanan pelabuhan dari potensi ancaman yang dapat mengganggu keselamatan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Pelabuhan Tunon Taka kita ini sudah memiliki sertifikat standar internasional, terkait sistem keamanan di pelabuhan. Jadi tidak semua pelabuhan di Indonesia yang memiliki sertifikat ini, karena kriteria yang harus di penuhi terakhir standar sistem keamanan,” ungkap Beny, Selasa (15/4/2025).
Beny mengatakan, sejatinya ISPS code ini sudah lama diberikan dan terapkan. Hanya saja dalam pelaksanaannya tidak maksimal lantaran kurangnya sosialisasi. Sebab, idealnya ISPS code di lingkungan pelabuhan hanya untuk aktivitas bongkar muat barang dan penumpang.
“Penerapan ISPS Code bukan hanya kewajiban Pelindo, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kita perlu membangun komunikasi yang solid dan koordinasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Diungkapkannya, dalam penerapan ISPS code ada batasan-batasan zona yang yang diterapkan. Sehingga di dalam zona dermaga pelabuhan hanya boleh diisi oleh petugas security dari Pelindo dan petugas KSOP.
Namun, jika dalam pelaksanaan di pelabuhan terjadi masalah, maka akan di selesaikan sesuai dengan levelnya. Level satu itu ditangani security dan KSOP, lalu apabila ada ancaman maka KSOP akan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Jadi terkait aparat baik itu TNI-Polri itu juga ada ketentuan dan batasan-batasan atau ada zona yang boleh dimasuki dan tidak boleh dimasuki dalam ISPS code. Bukan larangan tapi lebih kepada memberikan batasan sesuai dengan ketentuan keamanan ISPS,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam ISPS code garda terdepan keamanan di Pelabuhan adalah security Pelindo dan petugas KSOP.
“Selain keuntungan dari sisi keamanan, dengan adanya sertifikat ISPS Code, kapal berbendera asing bisa masuk dan akan mematuhi aturan ISPS Code. Makanya kita sudah melakukan pertemuan dan menyatukan persepsi terkait penerapan ISPS code ini,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa