benuanta.co.id, NUNUKAN — Tiga Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) yang ada di Kabupaten Nunukan hingga saat ini masih berstatus setara dengan Puskesmas Perawatan. Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan, Hj. Miskia, menjelaskan bahwa peningkatan status RS Pratama sangat penting agar dapat menangani pasien dengan lebih lengkap di tempat, tanpa harus merujuk ke luar daerah.
“Kalau statusnya dinaikkan, minimal sudah memiliki dokter spesialis. Jadi masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah, cukup ditangani di situs rumah sakit sendiri,” kata Hj. Miskia kepada benuanta.co.id, Selasa (15/4/2025).
Manurut Miskia, fasilitas rumah sakit juga harus dilengkapi terlebih dahulu, baik dari segi peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Idealnya satu RS Pratama memiliki minimal lima dokter umum. Untuk rumah sakit Tipe D, dibutuhkan minimal dua dokter spesialis, namun syarat dari BPJS mengharuskan adanya empat dokter spesialis plus tenaga penunjang seperti dokter anestesi.
“Kalau hanya untuk penanganan dasar, RS Pratama masih bisa menangani. Tapi kalau sudah butuh sub-spesialis, baru dirujuk untuk penanganan yang lebih serius,” tambahnya.
Selain dokter, kebutuhan tenaga perawat dan bidan juga cukup besar. Standar rasio pelayanan menyebutkan bahwa untuk dua tempat tidur dibutuhkan tiga perawat. Sementara untuk pelayanan ibu dan anak, keberadaan bidan yang cukup sangat diperlukan di rumah sakit tersebut.
Dengan keterbatasan yang ada saat ini, Dinas Kesehatan Nunukan terus mendorong peningkatan kapasitas dan fasilitas RS Pratama. Harapannya, rumah sakit tersebut bisa naik kelas sehingga dapat menjadi solusi pelayanan kesehatan yang lebih baik, mandiri, dan dekat dengan masyarakat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli