benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan, Manajemen RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kepala Cabang BPJS Tarakan dan Kepala Kantor BPJS Kabupaten Bulungan serta dokter spesialis dari RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo pada Senin, 14 April 2025
RDP tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait rumitnya penggunaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit.
Seperti keluhan masyarakat yang viral akibat penanganan penyakitnya tak ditanggung BPJS di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
“Pembahasannya mengenai yang viral kemarin itu, ada masyarakat yang tidak dibiayai oleh BPJS karena tidak termasuk kriteria,” ucap Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana kepada benuanta.co.id, Senin 14 April 2025.
Penjelasan yang diterimanya dari pihak BPJS, jika ada warga yang langsung berobat ke rumah sakit utamanya penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) dan tidak dalam gawat darurat yang biasanya ditentukan oleh dokter, maka pembiayaannya tidak ditanggung oleh BPJS.
“Itu bukan aturan intern BPJS tapi aturan dari pusat di Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Kata dia, dalam RDP itu belum menemukan solusi yang tepat. Terutama ada pasien yang masuk ke IGD tapi tidak dalam gawat darurat.
“Solusi yang kami bisa sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bulungan, ketika sakit maka silahkan datang ke Faskes 1 (Puskesmas),” jelasnya.
Selanjutnya, saat puskesmas tidak mampu memberikan tindakan kepada warga, maka tindak lanjutnya akan dikirim ke rumah sakit.
Berdasarkan RDP yang dilakukan itu, Komisi I pun menekankan beberapa poin, di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk membangun unit gawat darurat (UGD) 24 jam di puskesmas.
“UGD 24 jam menjadi salah satu solusi terbaik untuk masyarakat Bulungan. Ini penting, kalau tidak terbangun ada warga sakit saat ke rumah sakit yang kasihan itu dokter dan perawat disalahkan karena tidak di tanggung BPJS,” ujar Rozana.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Tarakan, Yusef Eka Darmawan menuturkan, dengan RDP ini kedepannya ada kerjasama dan sinergi semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman program strategis nasional. Agar kedepannya bermanfaat hasilnya bagi masyarakat.
“Masyarakat harus tahu secara detail hak-haknya, jangan sampai mereka tidak paham,” ungkapnya.
Terkait sosialisasi yang kurang dari BPJS, pihaknya pun buka suara yang selama ini ditemukan di lapangan ketika ada pertemuan. Para audien yang kurang berminat untuk ikut mendengar penjelasan pihak BPJS.
“Jadi kalau kita masuk sosialisasi ke RT-RT paling yang datang 5 orang, kalau kita undang pihak kecamatan yang datang 20 orang. Di dinas-dinas juga begitu,” paparnya.
Menurutnya, jika sebagian besar masyarakat belum terlalu peduli, yang terkadang aktif bertanya ketika ada yang sakit.
Menyiasati itu, pihaknya telah menyiapkan kanal-kanal berupa pesan lewat website, radio, media sosial dan lainnya yang berbasis digital.
“Tapi sebagian masyarakat belum semua menggunakan maka belum merasa penting. Kita menindaklanjuti RDP itu dalam satu bulan ini kita coba gempur di Kabupaten Bulungan, sebelumnya Nunukan sudah selesai,” terangnya.
Permintaan pihak rumah sakit, harusnya ada petugas BPJS di layanan rumah sakit. Yusef Eka menyebutkan seluruh Indonesia saat ini sedang terkendala salah satunya kekurangan sumber daya manusia (SDM).
“Kita punya namanya BPJS 1 yang sudah kita tempel posternya di rumah sakit itu bisa dihubungi dan lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina