benuanta.co.id, TARAKAN – PT Phoenix Resources Internasional (PRI) tengah melakukan uji coba sistem pengolahan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari tahap awal operasional mereka.
Plt Kepala DLH Kota Tarakan, Fandariansyah menyebut masa uji coba ini berlangsung satu hingga tiga bulan. Proses ini dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, meskipun hasil lab belum diserahkan.
“Trial keluaran dari IPAL mereka itu sekitar antara bulan Juni dan Juli kalau diperkirakan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa (15/4/2025).
Fandariansyah menjelaskan, IPAL yang digunakan terdiri dari tiga tahapan pengolahan limbah, yaitu biologis, kimia, dan fisika. Terkait tahap biologis, proses ini membutuhkan waktu agar bakteri dapat memecah polutan secara alami.
“Kalau yang biologis ini mengkaji bakterinya, seperti di septic tank,” katanya.
Selanjutnya, limbah juga melalui tahapan kimia untuk menilai komposisi bahan berbahaya yang mungkin terkandung di dalamnya.
“Intervensi bahan kimia apa yang ada di situ, terus berapa komposisinya, itu dikaji,” tambahnya.
Setelah itu, dilakukan proses fisika seperti pemisahan dan pemurnian limbah menggunakan teknik mekanik.
“Diputar segala macam dengan berbagai mekanisme, lalu dilihat keluarnya bagaimana,” paparnya.
DLH Tarakan telah meminta hasil uji laboratorium atas ketiga tahapan tersebut kepada PRI, tetapi belum mendapatkannya hingga kini karena masih dalam tahap pengujian.
“Kami minta kemarin itu untuk hasil ujiannya itu sebelum lebaran, namun saat ini belum ada,” katanya.
Menurut Fandariansyah, pengolahan ini juga mempertimbangkan kondisi tanah setempat yang berupa gambut dan mengandung kayu lapuk. Hal ini menyebabkan air di area tersebut menjadi payau dan perlu perlakuan khusus.
“Yang dikaji adalah bagaimana nanti keluarnya air ini bisa diolah menjadi lebih baik dari segi warna, kandungan kimianya, suhunya, itu semua berkesesuaian,” tuturnya.
Fandariansyah berharap uji coba ini berhasil menghasilkan limbah yang aman untuk lingkungan. Ia mengatakan, DLH Tarakan hanya dapat memberi masukan dan menunggu hasil lab dari PRI dan tindak lanjut dari KLHK.
“Yang sebenarnya lebih kuat mengkaji dan menindak soal ini adalah KLHK,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli