DPRD Minta Calon Peserta Didik Baru Tak Memaksa Masuk Sekolah Tertentu

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, meminta agar masyarakat dari orangtua atau wali murid, serta calon peserta didik, tidak memaksakan diri untuk masuk sekolah tertentu, ketika tidak memenuhi kriteria yang nanti akan ditetapkan.

“Untuk beberapa lokasi di Tarakan dan Nunukan, jangan memaksakan sekolah-sekolah tertentu, misal di Tarakan harus masuk di SMA Negeri 1,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).

Meski belum diketahui penetapan wilayah penerimaan akan sama atau berbeda dengan tahun sebelumnya, Syamsuddin menyebut banyak potensi upaya yang dilakukan karena memaksakan masuk satuan pendidikan tertentu.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Komitmen Kawal Pembangunan Pendidikan lewat Proyek SMAN 5

“Saya belum tahu digunakan zonasi atau tidak zonasi. Tapi waktu zonasi, muncul persoalan seperti KK yang disiasati. Padahal lokalnya (daya tampung) terbatas. Jadi seperti itu jangan memaksakan. Sesuaikan dengan tempat tinggal dan kriteria lainnya, mana yang layak di sini, mana yang layak di sana,” ungkapnya.

Syamsuddin juga berharap agar sekolah swasta sudah siap dan meningkatkan kapasitas dalam rangka menyambut tahun ajaran baru ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltara Serahkan 50 Tenda untuk UMKM di Tana Tidung

“Ini juga penting agar sekolah swasta manajemen sudah diperkuat, kualitas sudah diperkuat, sehingga memang siap untuk berkompetisi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *