DPRD Minta Calon Peserta Didik Baru Tak Memaksa Masuk Sekolah Tertentu

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, meminta agar masyarakat dari orangtua atau wali murid, serta calon peserta didik, tidak memaksakan diri untuk masuk sekolah tertentu, ketika tidak memenuhi kriteria yang nanti akan ditetapkan.

“Untuk beberapa lokasi di Tarakan dan Nunukan, jangan memaksakan sekolah-sekolah tertentu, misal di Tarakan harus masuk di SMA Negeri 1,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Pansus II Gelar Rapat Finalisasi Ranperda PEK dan Penanaman Modal

Meski belum diketahui penetapan wilayah penerimaan akan sama atau berbeda dengan tahun sebelumnya, Syamsuddin menyebut banyak potensi upaya yang dilakukan karena memaksakan masuk satuan pendidikan tertentu.

“Saya belum tahu digunakan zonasi atau tidak zonasi. Tapi waktu zonasi, muncul persoalan seperti KK yang disiasati. Padahal lokalnya (daya tampung) terbatas. Jadi seperti itu jangan memaksakan. Sesuaikan dengan tempat tinggal dan kriteria lainnya, mana yang layak di sini, mana yang layak di sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Monev LKPJ Gubernur, Pansus Tekankan OPD Pendamping Harus Paham Teknis

Syamsuddin juga berharap agar sekolah swasta sudah siap dan meningkatkan kapasitas dalam rangka menyambut tahun ajaran baru ini.

“Ini juga penting agar sekolah swasta manajemen sudah diperkuat, kualitas sudah diperkuat, sehingga memang siap untuk berkompetisi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *