benuanta.co.id, TARAKAN – Meskipun tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan limbah PT Phoenix Resources Internasional (PRI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan tetap menjalankan fungsi pemantauan dan memberikan masukan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Plt. Kepala DLH Kota Tarakan, Fandariansyah menyebut pihaknya tidak tinggal diam dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan itu sifatnya memberi masukan saja, namun tiap laporan yang masuk tetap kami perhatikan dan awasi,” ujar kepada benuanta.co.id, Selasa (15/4/2025).
Fandariansyah mengemukakan, DLH Tarakan telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor 600.4.1/1261/DLH.1 yang berisi empat poin panduan kepada PRI selama masa uji coba pengolahan limbah. Salah satu poinnya adalah agar perusahaan menutup sementara saluran pembuangan air limbah.
“Menutup sementara saluran pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian,” katanya.
Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan pemantauan kualitas air secara rutin, dan memastikan limbah yang dibuang memenuhi baku mutu.
“Memantau kualitas air limbah selama tahap uji coba sesuai ketentuan teknis, dan memastikan parameter limbah memenuhi baku mutu sebelum dibuang,” tambahnya.
Poin selanjutnya adalah melakukan pemulihan serta rehabilitasi lingkungan di area terdampak, sekaligus melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada instansi terkait
“Langkah lain yang diminta DLH adalah pelaporan berkala kepada instansi terkait, termasuk KLHK,” ujarnya.
DLH Kota Tarakan juga meminta pihak manajemen PRI untuk menyerahkan hasil uji laboratorium pengolahan limbah kepada mereka sebagai bahan informasi bagi publik. Namun, hingga saat ini hasil tersebut belum diterima. Ia menyebut hasil itu juga akan diteruskan ke KLHK sebagai bahan evaluasi.
“Kami minta kemarin itu untuk ujiannya itu sebelum lebaran, namun saat ini belum ada. Saat ini mereka masih dalam tahap trial pengendalian dan uji coba, itu jangkanya 1-3 bulan,” terangnya.
Fandariansyah mengatakan selama ini, masyarakat Tarakan kerap menyampaikan keluhan langsung ke DLH. Ia memastikan pihaknya tetap mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Karena mereka warga Tarakan, jadi yang mengeluhnya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, maka dari itu tiap aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti,” tukasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli