benuanta.co.id, BULUNGAN – Target realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada triwulan pertama mengalami penurunan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Tomy Labo mengungkapkan, target pada periode triwulan pertama sebesar 25 persen dari seluruh target PAD.
Hanya saja dalam rapat evaluasi bersama Plh Sekprov Kaltara realisasinya baru di angka 14 persen pada Senin, 14 April 2025.
“Jadi, kami ada kekurangan 11 persen yang harus kami penuhi di triwulan pertama,” katanya.
Pihaknya pun diminta Plh Sekprov untuk memaparkan kendala turunnya realisasi penerimaan PAD. Menurutnya hal itu dikarenakan adanya pemberian insentif fiskal tahun 2024 berupa perubahan tarif.
“Tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) semula 1,5 persen kemudian di tahun 2024 diterapkan sebesar 1,2 persen dan tahun 2025 ini sebesar 0,8 persen,” jelasnya.
Tarif 0,8 persen ini tentunya menjadi menurunnya PAD. Dimana, ada 33 persen yang harus kurangi dari target yang semula Rp 105 miliar.
“Setelah terkoreksi kini menjadi Rp 70 miliar, itu karena adanya pengurangan 33 persen,” sebutnya.
Selanjutnya, perubahan tarif pajak juga terjadi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dari semula 15 persen lalu turun menjadi 10 persen dan sekarang menjadi 0,8 persen.
“Tentunya kami harus melakukan hitung-hitungan lagi target tidak tercapai karena perubahan tarif,” bebernya.
Selain itu, turunnya target capaian PAD ada 2 faktor, yaitu dengan adanya deflasi dan daya beli masyarakat menurun.
“Lalu ada perayaan hari Idulfitri, jadi kalau bayar pajak kecenderungan di prioritasnya pajak itu mungkin nomor yang kesekian,” paparnya.
Tomy menambahkan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga ikut mempengaruhi penerimaan PAD Kaltara. Pasalnya PBBKB menjadi penyumbang terbesar angkanya hampir 50 persen.
Dalam target Bapenda Kaltara, PBBKB mengalami penurunan sebesar 4 persen dan triwulan pertama tidak tercapai.
“Jadi kami harus mengoreksi target dari bahan bakar ini dari Rp 450 miliar menjadi Rp 430 miliar. Ini harus disesuaikan lagi nanti di APBD perubahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina