Pemprov Kaltara Respons Cepat Keluhan Jalan Rusak di Nunukan Selatan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Nunukan terkait jalan rusak yang diakibatkan longsor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bakal segera melakukan penanganan.

Diketahui salah satu titik ruas jalan di Kecamatan Nunukan Selatan mengalami kerusakan yang diakibatkan longsor dan mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Terkait hal tersebut, Kabid Bina Marga DPUPR-Perkim Kaltara, Erni,S.T mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan penanganan di jalan tersebut.

Baca Juga :  Total Anggaran Pengerjaan Rumjab Gubernur Capai Rp 34 Miliar

“Jalan yang dimaksudkan itu sebenarnya sudah kita survei dan rencana akan dilakukan perbaikan tahun ini. Artinya kita Pemprov Kaltara sudah memantau dan merespons hal itu,” kata Kabid Bina Marga yang akrab disapa Erni, pada Senin, 14 April 2025.

Untuk melakukan penanganan jalan tersebut, pemprov mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 Miliar melalui APBD. Diharapkan langkah ini dapat membuat jalan tersebut bisa segera diperbaiki dan digunakan oleh masyarakat Nunukan Selatan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga :  DPUPR-Perkim Kaltara Perbaiki Jalan di Nunukan Tahun Ini, untuk Bulungan Menyesuaikan Kemampuan Anggaran

“Secepatnya akan kita lakukan perbaikan, apalagi alokasi anggarannya juga sudah kita siapkan, setelah itu diikuti dengan proses pengadaannya,” lanjutnya.

Meskipun demikian pihaknya belum menjelaskannya secara rinci terkait gambaran penanganan perbaikan jalan tersebut, namun Erni menjamin kalau perbaikan jalan Nunukan Selatan itu bisa segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Semua masih dalam proses, intinya ditahun ini kegiatan perbaikan jalan itu akan kita laksanakan, karena anggarannya juga sudah kita siapkan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  DPUPR-Perkim Kaltara Kebut Pekerjaan Jalan Kawasan Rumah Jabatan Kepala Daerah

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *