benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Kabupaten Nunukan Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus sudah 52 hari menjabat sebagai kepala daerah dan wakilnya usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hermanus mengungkapkan bahwa dirinya bersama Bupati baru H. Irawan Sabri menjalani masa jabatan kurang lebih 52 hari sejak dilantik. Dalam masa awal ini, Hermanus mengakui belum banyak program yang bisa langsung direalisasikan karena pihaknya masih dalam tahap mendengarkan dan menggali berbagai persoalan di lapangan.
“Kami baru dilantik kurang lebih 52 hari pasca dilantik, dan belum banyak yang bisa kami kerjakan. Kami masih sifatnya mendengarkan, dan mencari formula yang pas untuk di wilayah tersebut,” kata Hermanus, pada (13/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Minggu Palma bersama umat Katolik di Stasi BSI. Menurut Hermanus, kehadirannya dalam kegiatan keagamaan tersebut adalah bagian dari tugas dan wujud pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati bukan sekadar jabatan, melainkan amanah untuk menjadi pelayan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap umat Katolik di Stasi BSI, Wabup Hermanus juga memberikan bantuan dana awal atau “uang penyemangat” kepada Ketua Stasi BSI untuk mendukung pembangunan Gereja Katolik permanen di wilayah tersebut. Saat ini, umat masih menggunakan bangunan bekas sekolah SMP yang tidak lagi difungsikan sebagai tempat ibadah.
“Uang ini hanya awal atau penyemangat dalam spirit membangun gereja. Saya minta supaya dikomunikasikan dengan BSI terkait HGU lahan dan dibebaskan agar tertib secara administrasi. Sehingga kalau mau dibantu, aman—baik itu dari perusahaan maupun dari pemerintah nantinya,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli