benuanta.co.id, BULUNGAN – Masih ingat dengan insiden tabrakan kapal tongkang batubara BG Lius Emas ke Jembatan Sei Kayan Tanjung Selor pada 1 Maret 2025 lalu. Dalam waktu dekat jembatan yang merupakan poros antara Kabupaten Bulungan ke Kabupaten Tana Tidung, Malinau dan Nunukan akan diperbaiki.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara), Javid Hurriyanto menuturkan jembatan tersebut akan diperbaiki supaya kekuatan beban kembali normal.
“Kerugiannya sudah kita hitung, sementara masih akan rapatnya dengan pusat (Kementerian Pekerjaan Umum),” ujar Javid.
Dia mengakui jika kapal tongkang yang menabrak jembatan hingga menyebabkan beberapa komponen baut jembatan lepas dan adanya pergeseran telah bertanggungjawab sesuai kerusakan yang ditimbulkan.
“Kapal tongkangnya memang sudah pergi tapi mereka bertanggungjawab. Hasil evaluasi teknisnya sudah, nanti perlu ada perbaikan. Terkait nilainya berapa, ini kita lagi desain setelah selesai baru rapat dengan PU pusat,” paparnya.
Setelah dilakukan uji beban muatan lintasan, serta mengacu pada Surat Kepala BPJN Kalimantan Utara Nomor KU 0501-Bb28/252 tanggal 10 Maret 2025, beberapa poin yang telah ditetapkan diantaranya Jembatan Sei Kayan dapat difungsikan untuk dua lajur dengan jumlah beban maksimal 20 ton. Kendaraan berat dilarang melintasi Jembatan Sei Kayan secara beriringan. Kemudian kendaraan berat dilarang berhenti di tengah Jembatan Sei Kayan.
“Sekarang itu maksimal 20 ton, kita juga koordinasi dengan Dishub dan Ditlantas untuk kendaraan yang melintas. Teman-teman kita juga ada yang melakukan pengawasan disitu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli