benuanta.co.id, TARAKAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan mandek, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Program MBG di Kota Tarakan sudah pernah berjalan beberapa waktu lalu di wilayah Tarakan Timur namun, pasca Idulfitri 1446 Hijriah program tersebut sudah tidak berjalan lagi hingga saat ini belum ada kejelasan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menuturkan, masalah ini harusnya mendapatkan evaluasi oleh BGN pusat. Selain itu, Perwakilan BGN juga diharapkan dapat terbuka dan menginformasikan apa yang menjadi permasalahan program ini tidak berjalan.
“Mencermati informasi saat ini MBG tidak berjalan kembali, perwakilan BGN atau mitranya SPPG kita tidak tahu apa sebabnya sampai tidak dapat menyampaikan informasi secara transparan dan harusnya hal ini mendapatkan atensi dari BGN pusat,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Oleh karena itu, ia meminta BGN pusat dapat melakukan evaluasi dan melibatkan pemerintah dan stakeholder terkait dalam penyelenggaraan MBG.
Ia mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sudah pernah bersurat kepada kepala BGN untuk mencermati beberapa permasalahan dan alasan pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam program tersebut.
“Kita tidak dapat pungkiri dalam penyelenggaraan MBG sasarannya adalah warga daerah, sehingga apakah baiknya lebih komprehensif Pemda dilibatkan,” ungkapnya.
“Upaya Pemkot mungkin ada baiknya berkoordinasi dengan pihak BGN kalau kami melihat komunikasi dengan dengan pusat karena BGN perwakilan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan berkaitan keberlanjutan MBG di sini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli