benuanta.co.id, NUNUKAN– Tim gabungan Satreskoba Polres Nunukan, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga pemasok narkoba dari Tawau Malaysia ke Nunukan melalui Pulau Sebatik.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf menerangkan, pelaku MS (38) diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk di rumahnya yang berada di Jalan KH. Agus Salim, RT. 015 Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur sekira pukul 16.20 WITA pada Kamis (10/4/2025) .
“MS ini berhasil kita amankan, hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh personel kita dari kasus sebelumnya. Sehari sebelumnya kita mengamankan dua orang pria di Pos Islamic Center Nunukan. Pengakuan mereka sabu seberat 100,36 gram itu didapatkan dari MS. Makanya kita melakukan pencarian terhadap MS,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Sabtu (12/4/2025).
Diungkapkannya, saat dilakukan penggerebekan, MS mengakui sabu yang berada di tangan RU dan MA merupakan miliknya. Tak hanya itu, MS juga mengatakan, ia masih menyimpan sabu di rumahnya yang beralamat di Jalan W. Monginsidi Rt. 005 Desa Tanjung Aru.
“Personel lalu ke rumah MS mengambil sisa sabu yang disimpan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan dirumah MS yang disaksikan oleh ketua RT setempat. Kami menemukan 2 bungkus paket sabu,” ungkapnya.
Saat ditemukan, 1 bungkus sabu dikemas MS dalam plastik transparan ukuran sedang yang terbungkus menggunakan plastik warna hitam dan disimpan di dalam sebuah pemanggang kue. Lalu satunya lagi disimpan dalam plastik klip transparan ukuran sedang di dalam lipatan kain kelambu dengan total berat sabu 103,81 gram.
Kepada polisi, MS menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki–laki berinisial OG yang berada di wilayah Tawau, Sabah Malaysia.
“Pengakuan pelaku. Sabu itu di dapatkan dari Malaysia, ia bertugas sebagai pemasok sabu untuk di perjualbelikan di Nunukan. Saat ini pelaku telah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.
Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menambahkan, keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan, terkait dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah di Jalan Walker Mongisidi, Desa Tanjung Aru.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Gabungan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. Selain melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, aksi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional,” ungkap Adhy.
Adhy mengapresiasi atas kerja sama lintas instansi yang terjalin dengan baik.
Ia berharap, operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang cepat dan responsif antara unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina