benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Mulawarman dan Bengkel Toyota Sumber Harapan Tarakan pada Kamis (10/4/2025).
Sidak ini dilakukan setelah Ombudsman mendapatkan informasi adanya kerusakan mesin kendaraan yang diduga akibat BBM jenis Pertalite.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menuturkan, pada sidak di SPBU sudah dibuktikan sampel Pertalite aman dan sesuai spesifikasi. Namun, saat mendatangi bengkel Toyota ditemukan sampel BBM Pertalite yang berbeda warna dari Pertalite di SPBU.
“Kamitadi sempat diperlihatkan sampel Pertalite yang sudah mengandung zat seperti ada endapan abunya. Menurut teman-teman di Toyota yang mengerjakan kendaraan tersebut awalnya ada permasalahan ada keluhan kendaraannya agak rendah tekanan agak lambat. Mungkin akselerasi nya low power kemudian agak ada suara suara yang menggelitik juga itu awal keluhan mereka dan kemudian membawa ke bengkel Toyota,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan sisi warna dan aroma di bengkel tersebut, terdapat kandungan zat lain seperti debu atau abu yang ada dalam BBM. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kerusakan mesin kendaraan.
Sehingga, Ombudsman menyarankan agar Pertamina melakukan evaluasi terhadap masalah ini khususnya untuk BBM yang sudah distribusikan di Tarakan.
“Koordinasi dan kami tetap melakukan monitoring kami SPBU mengingatkan agar teman Pertamina senantiasa mengingatkan pemilik SPBU menjaga kehandalan sapras. Karena Sapras tidak terpelihara dengan baik sehingga berakibat ada zat yang tercampur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina