benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Insentif guru Paud, SD dan SMP kini tak lagi dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. Hal itu dikembalikan kewenangannya ke kabupaten kota sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, untuk insentif guru Paud dan SD telah ditangani oleh pihaknya melalui Dinas Pendidikan Tana Tidung.
“Tapi yang pasti kalau memungkinkan anggaran nya kita tindak lanjuti,” kata Ibrahim Ali, Rabu (9/4/2025).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tana Tidung, Irdiansyah menambahkan, menyoal insentif sendiri sudah berjalan sejak kepemimpinan bupati pertama.
Irdiansyah menyebut, besaran insentif dari Pemkab Tana Tidung memang lebih banyak dari kabupaten kota lainnya. Namun, hal itu perlu disesuaikan kembali mengingat saat ini ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Anggaran.
“Untuk S1 perbulan itu Rp 1 juta, D3 dan D4 Rp 850 ribu, dan lulusan SMA itu Rp 700 ribu,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihaknya berkomitmen untuk menyejahterakan tenaga pendidik agar proses pembelajaran berjalan dan tidak terhambat.
“Kasihan kan kalau mengajar tapi upahnya tidak seberapa, karena kita tahu mengajar itu tidak mudah apalagi anak usia dini yang di ajar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina