benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melakukan halal bihalal bersama seluruh OPD yang digelar di RTH Joesoef Abdullah, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Selasa (8/4/2025) pagi.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, dalam sambutannya mengatakan, libur panjang telah selesai ditetapkan pemerintah, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk pada tanggal 8 April 2025, tidak ada lagi ASN yang boleh menambah ataupun memperpanjang liburnya.
“Kalau masih ada yang tidak turun maka akan siap dengan sanksinya,” kata Ibrahim Ali.
Ibrahim pun menambahkan, hal ini akan diperintahkan ke Pj Sekda untuk sanksinya berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu bulan.
“Di kepemimpinan saya bersama Pak Sabri, saya ingin menerapkan kualitas ASN yang betul-betul memiliki kualitas disiplin, karena selama ini saya lihat sudah mulai – mulai kendor disipilinnya,” tambahnya.
“Saya ingin menunjukkan bahwa kalian kerja dan kita berikan hak kalian, satu yang saya pinta dan minta, kalian juga harus menggugurkan hak dan tanggungjawab kalian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Yogi Wibawa