benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung (KTT) memastikan pelayanan administrasi sejak dini, Kartu Indentitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tana Tidung, Rahmawani mengatakan, saat ini stok blangko KIA di Disdukcapil Tana Tidung tersedia 4.700 keping blangko untuk masa aktif wajib KIA dari anak berusia 0-17 tahun.
“KIA ini wajib ada karena menjadi identitas dini yang keperluannya sangat penting,” kata Rahmawani, Senin (7/4/2025).
Saat ini target KIA saat ini sudah mencapai 90 persen. Hal itu karena ada kebijakan baru, dimana anak yang baru lahir saat dibuatkan akte kelahiran langsung dapat membuat Kartu Keluarga (KK) dan KIA.
“Kebijakannya ini diterbitkan agar memudahkan masyarakat jadi tidak bolak-balik datang ke kantor untuk mengurus berkas lainnya,” tuturnya.
Hal ini dilakukan agar dapat menjamin kelancaran pelayanan dokumen kependudukan, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen identitas sejak dini, dan menunjang program administrasi kependudukan yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Tana Tidung. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina