benuanta.co.id, BULUNGAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor yang sempat viral. Lantaran diduga menolak melayani salah satu masyarakat yang hendak berobat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, pihaknya akan segera menyikapi persoalan tersebut dan menyurati Manajeman RSUD Soemarno Sosroatmodjo.
“Sempat kita lihat di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu yang lalu dan tentu kita akan merespon hal itu dengan menyurati pihak RSUD,” kata Maria Ulfah pada Jumat 04 April 2025.
Ia menerangkan, dalam persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit, harusnya melakukan pendekatan persuasif yang menjelaskan situasi tertentu sesuai peraturan. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan masyarakat yang hendak berobat.
“Pihak manajemen rumah sakit kemungkinan berhati-hati dalam menerima pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD). Karena memang ada beberapa penanganan penyakit yang bisa menggunakan BPJS dan ada juga yang tidak,” ungkapnya.
“makanya pendekatan atau sosialisasi perlu dilakukan oleh pihak RSUD ataupun pihak BPJS, agar masyarakat paham mengenai penggunaan BPJS ini,” tambah Maria.
BACA JUGA:
Viral! Pasien RSD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Ditolak untuk Ditangani
Buntut Tolak Tangani Pasien, RSD Soemarno Sosroatmodjo Buka Suara
Sedangkan terkait video viral tersebut, Maria Ulfah mengaku masih mencari kebenaran apakah pemeriksaan sudah dilakukan sesuai kode etik dan prosedur atau tidak, apalagi dalam video tersebut terdapat pengakuan sudah dua kali mendapatkan penolakan ketika akan berobat sebelum puasa dan pertengahan puasa.
“Kalau saya tadi perhatikan itu videonya, bahwa setelah berkali-kali dia datang terus diarahkan ke klinik. Mungkin juga sudah pernah kali itu sebelumnya diperiksa gitu kan oleh dokter setempat. Saya sih melihatnya seperti itu. Tapi saya belum tau pasti apakah memang ada pelayanan dan pemeriksaan yang sesuai prosedur atau tidak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina