benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan mengeluarkan aturan baru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab saat bekerja.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, akan membuat aturan baru untuk ASN yang lebih ketat dari aturan sebelumnya. Hal ini dilakukan lantaran adanya beberapa oknum ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.
“Fokus utama kita yaitu penerapan sistem absensi agar lebih akurat, yang menjadi dasar tingkat kedisiplinan pegawai,” kata Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, Jumat (4/4/2025).
Dia menambahkan, jika seorang ASN tidak memenuhi jam kerja yang telah ditentukan, maka sanksi akan diterapkan secara bertahap.
“Pertama kita beri peringatan dulu untuk pertama. Kalau masih ada lagi, kita kasih SP1, SP2, SP3, sampai pemberhentian,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab berharap kedisiplinan ASN dapat meningkat sehingga pelayanan publik semakin optimal. Evaluasi terhadap kebijakan ini juga akan dilakukan secara rutin untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina