Bupati Akan Terbitkan Aturan Baru untuk Tertibkan ASN

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung (KTT) akan mengeluarkan aturan baru terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab saat bekerja.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, akan membuat aturan baru untuk ASN yang lebih ketat dari aturan sebelumnya. Hal ini dilakukan lantaran adanya beberapa oknum ASN yang tidak disiplin dalam bekerja.

Baca Juga :  Ibrahim Ali: Lahan Puspem Tana Tidung Sah Menjadi Aset Pemerintah

“Fokus utama kita yaitu penerapan sistem absensi agar  lebih akurat, yang menjadi dasar tingkat kedisiplinan pegawai,” kata Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, Jumat (4/4/2025).

Dia menambahkan, jika seorang ASN tidak memenuhi jam kerja yang telah ditentukan, maka sanksi akan diterapkan secara bertahap.

“Pertama kita beri peringatan dulu untuk pertama. Kalau masih ada lagi, kita kasih SP1, SP2, SP3, sampai pemberhentian,” tegasnya.

Baca Juga :  Bus DAMRI Rute KTT-Malinau Masuk Jurang

Melalui kebijakan ini, Pemkab berharap kedisiplinan ASN dapat meningkat sehingga pelayanan publik semakin optimal. Evaluasi terhadap kebijakan ini juga akan dilakukan secara rutin untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang. (*)

Reporter: Kurniawin 

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *