benuanta.co.id, TARAKAN – Tidak semua dapat, driver online atau ojek online (Ojol) Kota Tarakan sebut Bonus Hari Raya (BHR) dari owner aplikasi atau aplikator tidak wajar dan terkesan merendahkan Ojol.
Hal ini dilaksanakan sesuai imbauan Tunjangan Hari Raya (THR) ojol dalam bentuk tunai tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025) lalu.
Hal tersebut langsung dieksekusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemnaker Nomor M/3/HK.04 .OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kaltara, Andrianinur menuturkan jumlah BHR yang diterima oleh ojol beragam mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 800 ribu untuk Ojol Grab karena menggunakan level, sedangkan untuk Gojek berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu.
“Sementara untuk Maxim mendapatkan sembako dan uang tunai tapi uangnya tidak tahu berapa. Tetapi ini pilih-pilih yang dapat juga BHR-nya,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Terkait jumlah BHR yang diterima menurutnya kurang wajar karena hanya Rp 50 ribu. Ia sendiri pun tidak bisa berharap banyak akan hal tersebut karena adanya aturan dari perusahaan. Oleh karena itu, hal ini akan dilaporkan ke asosiasi driver online pusat.
“Jelas ini nggak adil karena nggak sesuai dengan imbauan Pak Prabowo kalau bisa semua mendapatkan dengan jumlah yang sama kalau ini kan cuma beberapa aja yang dapat. Dikasih Rp 50 ribu kesannya merendahkan driver online, pemberian BHR sesuka hati aplikator,” tegasnya.
“Nggak semua dapat dan nggak tau kita nominal yg diberikan apakah sesuai atau tidak dengan imbauan yang disampaikan Pak Presiden,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa