benuanta.co.id, BULUNGAN – Tenaga didik harapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hapuskan program insentif guru yang sudah berjalan sejak era Kaltara masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Imah salah satu guru Paud mengatakan kalau dirinya sangat berharap dengan adanya program intensif dari provinsi, mengingat dirinya selama ini hanya bekerja sebagai guru honorer.
“Memang intensif dari Pemkab itu sudah ada. Tapi jika ditambah dengan intensif provinsi tentu nominalnya cukup untuk mencukupi kebutuhan dari keluarga kita. Apalagi sudah lebih dari 10 tahun kita menerima intensif ini,” kata Imah pada Kamis 03 April 2025.
Sementara itu guru SMP, Indra juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya dengan hilangnya insentif Provinsi ini, maka akan berdampak banyak terhadap kondisi dapurnya.
“Pasti akan sangat berdampak. Makanya mayoritas tenaga didik sangat berharap agar program ini dapat diteruskan, setidaknya bisa membantu ekonomi tenaga didik,” ujarnya.
Menyikapi hal ini Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsudin Arfah berharap baik pihak Pemprov Kaltara dan DPRD Provinsi Kaltara bisa membuka forum untuk kejelasan insentif provinsi ini dan bisa menemukan formula yang tepat yang baik untuk semua pihak.
“Saya pribadi berharap jangan langsung dihentikan, karena program ini sudah berjalan sejak era Kaltara masih bergabung dengan Kaltim. Sehingga kalau dihentikan akan menjadi kaget massal bagi tenaga didik. Tapi ayo kita sama-sama mencari solusinya,” terangnya.
Sedangkan dari sisi Pemprov Kaltara melalui Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto menjelaskan program tersebut bukanlah wewenang dari Pemprov Kaltara melainkan wewenang dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.
“Jadi memang sudah tidak bisa dijalankan, terkecuali pemda kabupaten dan kota yang menganggarkannya dan menyalurkan kemasing-masing ASNnya,” ujarnya.
Selain itu, Denny menerangkan adanya teguran dari pemerintah pusat terkait program tersebut. Terlebih adanya kebijakan efisiensi anggaran membuat Pemprov Kaltara harus menghentikan program insentif itu.
“Program ini kan berjalan karena DAK, sedangkan pemerintah pusat selama ini tidak bisa menerima laporan keuangan kita karena program ini yang memang bukan wewenang provinsi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Endah Agustina