benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu pekan Operasi Ketupat Kayan 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan beri teguran lisan kepada ratusan pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik melalui PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Nunukan, Bripka Andi Irfan mengatakan, dari hasil operasi sejak 26 Maret hingga 1 April 2025, pihaknya menjaring 156 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Itu terdiri dari kendaraan roda dua 107, roda empat 47 dan kendaraan roda 6 sebanyak 2 pengendara. Untuk para pengendara ini kita tidak berikan tilang, kita hanya berikan teguran lisan,” ungkap Irfan, Kamis (3/4/2025).
Irfan membeberkan, ratusan pengendara yang terjaring tersebut melanggar aturan lalu lintas berupa tidak menggunakan helm sebanyak 84 kendaraan, pengendara di bawah umur 4 pengendara, menggunakan handphone saat berkendara 8 orang, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2 kendaraan.
“Kemudian, tidak menggunakan safety belt 45, melebihi muatan 2 kendaraan, kendaraan yang menggunakan knalpot yg tidak sesuai spek 11 kendaraan. Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong kita amankan, karena ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” terangnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan Ops Ketupat ini, Polres Nunukan menempatkan sebanyak 9 Posyan, 2 Pospam dan 3 Posyan terpadu. Di antaranya, Posyan Sei Bolong, Posyan Sei Ular, Posyan Terpadu Tunon Taka, Posyan Terpadu Bandara , Posyan Terpadu Lim Hie Jung, Posyan Akik Betawol, Posyan Trans Mansalong, Pospam Tvri, Posyan Sei Nyamuk, Pospam Kebalen, Posyan Dermaga Mantikas, Posyan Ferry Sei Jepun, Posyan Dermaga Tepian Sembakung , dan Posyan Bandara Semaring Krayan.
“Selama operasi ini, kita menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, terutama pemudik. Apalagi menjelang arus balik. Kita utamakan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina