benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Program insentif guru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) ditiadakan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah ingin DPRD Kaltara bisa segera membuka pembahasan terkait hal tersebut.
Pasalnya, menurut Syam, sapaannya, hal tersebut sudah menjadi polemik dikalangan guru. Dimana program yang sudah berjalan sejak Kaltara masih tergabung dengan Kaltim, harus ditiadakan ditahun 2025.
“Minimal harus kita bahas, karena program inikan juga menyangkut harkat banyak orang dan sudah berjalan lama. Sehingga hal ini menjadi sesuatu yang mengejutkan guru yang selama ini selalu menerima insentif itu,” kata Syam, pada Rabu, 02 April 2025.
Terkait hal ini, Syam juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak termasuk DPRD Kaltara, sehingga ia pun berharap agar hal itu bisa ditindak lanjutin agar bisa dijelaskan secara publik ke masyarakat.
“Informasinya memang sudah tidak dianggarkan karena pusat menolak hal itu dan hanya ingin Pemerintah Kabupaten dan kota saja yanh menganggarkannya bukan dari Provinsi,” lanjutnya.
“Selain itu, hasil audit dari BPK menurut mereka juga menganggap bahwa (penganggaran) ini tidak dibolehkan. Sebenarnya sudah beberapa tahun dari hasil (audit BPK) itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto menjelaskan ditiadakannya program intensif itu disebabkan karena adanya pertentangan regulasi dari Pemerintah Pusat. Dimana program intensif sendiri memang tidak boleh dijalankan oleh Pemprov.
“Yang jadi masalah ketika laporan kegiatannya ini tidak diterima oleh pusat, karena memang bukan wewenang dari provinsi. Sehingga Provinsi pun harus meniadakan program ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli