Hasil Uji Lab Air Limbah Belum Keluar, PT PRI Sebut Tak Pengaruhi Laut dan Nelayan

benuanta.co.id, TARAKAN – Hasil uji lab dari Dinas LingkunganHidup (DLH) Tarakan belum keluar, PT Phoenix Resources International (PRI) sebut air limbah hasil produksi pabrik tidak mencemari laut dan tak berdampak pada hasil nelayan.

Humas PT PRI, Mansur mengatakan, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait limbah yang diduga hasilkan dari pabrik PT PRI.

“Kalau keluhan dari masyarakat belum ada makanya kita bingung video yang beredar seperti ini. Kemarin yang diangkat bukan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Mengenai dampak air limbah ke laut dan hasilnya tangkap nelayan sendiri, ia mengatakan jika dibandingkan dengan 15 tahun lalu dan sekarang tentu hasil tangkap nelayan jauh berbeda dan ada faktor lain yang mempengaruhi.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di UPT BKN Tarakan

“Kalau saya jelaskan kalau di banding dengan atau 15 tahun yanh lalu nelayan di Juata Laut mungkin cuma beberapa kelompok yang mungkin satu kelompok isinya 5 orang. Sekarang berkelompok kelompok karena bertambahnya jumlah penduduk,” jelasnya.

“Kalau untuk tambak, kita bingung karena uji coba baru 1 bulan lalu. Belum lagi bertambahnya masyarakat Tarakan dengan penggunaan deterjen itu juga mempengaruhi limbah rumah tangga,” tambahnya.

Ia menegaskan saat ini PT PRI tengah berproses jadi hasil limbah yang dibuang ke laut tidak mentah langsung dari pabrik namun sudah melalui proses.

Baca Juga :  Gedung Fakultas Kedokteran UBT Diresmikan Wamen Dikti

Pihaknya juga sudah berkomitmen mematuhi aturan lingkungan bahkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Ini kan dalam masa uji coba terhitung dari bulan 1 kemarin sampai 6 bulan jadi baru berjalan 2 bulan. Karena kita masih ada rentan waktu yang dikeluarkan hanya imbauan. Dari ini jadi bola panas dan bola liar makanya kita duduk membuka ruang untuk komunikasi,” terangnya.

Selain itu, pihak DLH Kota Tarakan sudah mengambil sampel limbah untuk di cek hasilnya di lab.

Baca Juga :  UBT Tarakan Fasilitasi Lebih dari 1.000 Peserta UTBK SNBT 2025

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tarakan, Fandariansyah mengatakan DLH sudah mengambil sampel air limbah PT PRI yang dibuang ke sungai atau laut.

“Kami ambil sampelnya dan kami belum dapat hasilnya. Kami membuat surat ke PT PRI dan kita tembuskan ke DLH provinsi untuk dilakukan peninjauan di lapangan,” katanya.

“Yang berkenan untuk terkait izin dan lain-lainnya itu langsung dari DLH provinsi, mereka akan meninjau langsung kondisi dan mengevaluasi bagaimana berkenaan dengan perubahan kondisi rona alam di sana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *