Disdukcapil Bulungan Tetap Buka Layanan Meski Libur Lebaran

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan tetap memberikan layanan kepada masyarakat walaupun telah memasuki libur Lebaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jamaluddin Saleh mengatakan, pihaknya tetap memberikan layanan kepada masyarakat.

Hal itu merujuk pada Surat Direktur Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8/3995/Dukcapil tertanggal 20 Maret 2025 terkait Hal Layanan Dukcapil pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025.

Lalu dasar pelaksanaan lainnya yaitu Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor : 400.8/46/DKPS Tanggal 21 Maret 2025 Perihal Layanan Dukcapil pada Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025. Serta Instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan pada rapat yang diselenggarakan pada 27 Maret 2025 di ruang Kepala Dinas.

Baca Juga :  Kematian AKG Dinilai Janggal, Keluarga Kandung Minta Polisi Usut Tuntas

“Kami tetap buka pelayanan administrasi kependudukan di hari Jumat 28 Maret 2025 dari pukul 08.00 sampai 11.00 WITA,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 28 Maret 2025.

Tidak hanya sehari, setelah lebaran pelayanan administrasi kependudukan kembali dibuka pada hari Kamis, 3 April 2025 dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kemudian pada Jumat, 4 April 2025 pada pukul 08.00 sampai 11.00 WITA.

Baca Juga :  Pedagang Sate di Tanjung Palas Utara Diduga Terima Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

“Diharapkan dengan dilaksanakannya pelayanan pada tanggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025 Disdukcapil Bulungan dapat memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat yang sekiranya di hari libur dimaksud membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan,” paparnya.

Kata dia, dengan adanya pelayanan yang dilaksanakan pada hari libur Idulfitri dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya dalam hal aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Polresta Bulungan Datangkan Tim Labfor ke Lokasi Kebakaran Menewaskan Remaja Putri

“Pelayanan yang kami berikan semua gratis tanpa pungutan biaya apapun,” sebutnya.

Jamaluddin menyebut, tujuan pelayanan ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima oleh Disdukcapil yang membahagiakan dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Wujud kehadiran Pemkab Bulungan khususnya Disdukcapil Bulungan sebagai pelayan masyarakat. Serta upaya mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *