Layanan SIM Tutup Selama Libur Lebaran

benuanta.co.id, BULUNGAN – Polresta Bulungan menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur Hari Raya Idulfitri bakal ditutup.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas, AKP Yulius Heri menyatakan, pelayanan SIM akan ditutup pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Pelayanan akan kembali seperti semula pada, Selasa 8 April 2025,” kata AKP Yulius Heri kepada media, Kamis (27/3/2025).

Pelayanan SIM yang ditutup merupakan semua jenis SIM, mulai dari SIM A, B1,B2, C, D, A dan SIM B1 dan B2 untuk mobil penumpang atau barang.

Baca Juga :  DPRD Bulungan Minta Puskesmas Buka Layanan UGD 24 Jam

Sementara itu, untuk semua jenis SIM kendaraan yang habis masa berlakunya atau expired pada hari libur, maka akan bisa dilakukan perpanjangan pada saat jam kerja dimulai.

“Kita akan layani kembali pada 8-15 April 2025,” tuturnya.

Yulius menegaskan, kepada pemegang SIM kendaraan yang jatuh temponya telah habis dan tidak memanfaatkan waktu perpanjangan tersebut, maka secara otomatis akan menerbitkan yang baru. “Makanya kita memberikan jarak waktu kurang lebih satu minggu untuk mengurus SIM yang telah habis masa berlakunya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Wacanakan Revitalisasi Pasar Induk

Ia menyebut, kelengkapan SIM saat mengemudi sangat penting. Lantaran memiliki beberapa fungsi utama, baik dari segi hukum, keselamatan, dan kenyamanan para pengendara.

Pertama soal legalitas SIM merupakan bukti sah bahwa seseorang memenuhi syarat untuk mengemudi kendaraan sesuai dengan kategori yang dimilikinya. Juga dari segi keamanan hukum. Jika terjadi kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas, memiliki SIM yang sah dapat melindungi secara hukum.

Baca Juga :  Kematian AKG Dinilai Janggal, Keluarga Kandung Minta Polisi Usut Tuntas

“Tanpa SIM yang valid, mengemudi dianggap ilegal, dan dapat dikenakan denda atau sanksi,” tutupnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *