– Rina (29), warga Jalan Asanuddin, RT 10, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, menjadi korban perampokan pada Selasa, 25 Maret 2025 malam.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.28 WITA. Saat itu Rina sedang berada di kamar tidur bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Ia mendengar suara langkah kaki memasuki rumah, namun tidak terlalu menghiraukannya, mengingat pada saat itu ia berada di atas ranjang.
Namun, saat hendak beranjak dari tempat tidur untuk melaksanakan salat, seorang pria tiba-tiba membuka pintu kamar dan langsung melakukan penodongan dengan pisau dan melontarkan kata-kata pengancaman.
Melihat seorang pria tak dikenal masuk di rumahnya, Rina juga sempat berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku tetap menjalankan aksinya.
Dijelaskan Rina, pelaku sempat menuju ke arah kamar mandi, namun kembali lagi menuju ke arah Rina. Melihat tas yang terletak di atas ranjang, pelaku langsung merampasnya dan mengambil uang yang diperkirakan sekitar Rp 27 juta. Uang tersebut adalah modal usaha Rina yang selalu ia putar-putar untuk berjualan.
Menurut Rina, pelaku memiliki ciri-ciri tubuh gemuk, pendek, mengenakan pakaian sweater hitam, dan menutupi wajahnya dengan topeng.
Sementara itu, pisau yang digunakan oleh pelaku ternyata adalah pisau dapur yang biasa digunakan Rina untuk memasak. Korban nuga menjelaskan bahwa pelaku seperti sudah menunggu di depan rumah dan mengintai sebelum melakukan aksinya.
Di kesempatan yant sama, Ikki, seorang warga yang tinggal sekitar 100 meter dari rumah Rina,l juga menceritakan kejadian tersebut. Saat mendengar teriakan minta tolong korban, Ikki yang sedang duduk di teras rumah segera mendatangi lokasi dan bertanya kepada Rina. Setelah mendengar penjelasan bahwa rumahnya telah dimasuki perampok, Ikki segera mengejar pelaku.
Saat berada di persimpangan jalan, ia melihat sepeda motor hitam dengan dua orang pengendara yang terlihat mencurigakan, namun ia tidak bisa memastikan apakah itu pelaku perampokan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mengamankan barang bukti. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa