benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dukung pelaku UMKM lokal untuk membuat akta Hak Kekayaan Intelektual(HKI).
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Menurutnya HKI merupakan hal yang harus diperjuangkan oleh setiap pelaku UMKM. Menurutnya, HKI sendiri merupakan landasan hukum untuk suatu produk agar tidak mendapatkan klaim dari pihak lain.
“Tentunya pemerintah juga harus menjadi wadah untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan HKI. Mengingat HKI sendiri merupakan pengakuan negara terkait karya-karya kita,” kata Gubernur yang akrab disapa Paliwang pada Selasa 25 Maret 2025.
Ia menegaskan, dalam pembuatan HKI pihaknya siap terlibat langsung untum membantu pelaku UMKM, baik pendampingan hingga proses kepengurusan HKI selesai.
“Tentu kita selaku pihak pemerintah harus bisa membuka jalan atau mendampingi mereka dalam mengurus HKI dan selama ini sudah kita lakukan,” sebutnya.
“Tinggal bagaimana ke depannya, kita memperkuat pendampingan ini karena banyak juga pelaku UMKM yang belum paham terkait HKI ini,” sambung orang nomor satu di Kaltara itu.
Sedangkan terkait pembiayaan, Gubernur Zainal mengaku akan kembali mengupayakan subsidi pembiayaan kepengurusan HKI. Nantinya, pemerintah akan membayarkan setengah pembiayaan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus HKI.
“Nanti kita akan bicarakan sama OPD terkait, karena ditahun lalu kita juga sempat melakukan subsidi ini dan semoga ditahun ini kita bisa menyisihkan anggaran untuk subsidi pembiayaan mengurus HKI,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina