Gubernur Zainal Dorong UMKM Buat Akta HKI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalimantan Utara (Kaltara) dukung pelaku UMKM lokal untuk membuat akta Hak Kekayaan Intelektual(HKI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Menurutnya HKI merupakan hal yang harus diperjuangkan oleh setiap pelaku UMKM. Menurutnya, HKI sendiri merupakan landasan hukum untuk suatu produk agar tidak mendapatkan klaim dari pihak lain.

Baca Juga :  Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur Raja Apau Kayan Lencau Ingan

“Tentunya pemerintah juga harus menjadi wadah untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan HKI. Mengingat HKI sendiri merupakan pengakuan negara terkait karya-karya kita,” kata Gubernur yang akrab disapa Paliwang pada Selasa 25 Maret 2025.

Ia menegaskan, dalam pembuatan HKI pihaknya siap terlibat langsung untum membantu pelaku UMKM, baik pendampingan hingga proses kepengurusan HKI selesai.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kaltara Konsultasi TKD 2025 ke DJPK Kemenkeu RI

“Tentu kita selaku pihak pemerintah harus bisa membuka jalan atau mendampingi mereka dalam mengurus HKI dan selama ini sudah kita lakukan,” sebutnya.

“Tinggal bagaimana ke depannya, kita memperkuat pendampingan ini karena banyak juga pelaku UMKM yang belum paham terkait HKI ini,” sambung orang nomor satu di Kaltara itu.

Sedangkan terkait pembiayaan, Gubernur Zainal mengaku akan kembali mengupayakan subsidi pembiayaan kepengurusan HKI. Nantinya, pemerintah akan membayarkan setengah pembiayaan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus HKI.

Baca Juga :  Wagub Ingkong Dorong Percepatan Swasembada Pangan Nasional di Daerah

“Nanti kita akan bicarakan sama OPD terkait, karena ditahun lalu kita juga sempat melakukan subsidi ini dan semoga ditahun ini kita bisa menyisihkan anggaran untuk subsidi pembiayaan mengurus HKI,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *