Delapan OPD Sampaikan RKPD 2026

benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang melalui Plh Sekprov Kaltara, Bustan menyebut, RKPD ini akan menjadi bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode 2025-2029.

“Tahapan penyusunan RKPD yang disusun setiap tahun wajib dilakukan forum lintas perangkat daerah. Ini untuk memastikan rencana kerja perangkat telah memuat program kerja pemerintah secara terintegrasi,” ucap Bustan kepada benuanta.co.id, Senin 24 Maret 2025.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Dan Wagub Ingkong Bersama Forkopimda Tinjau PLBN Long Nawang

Kata dia, pertemuan seluruh OPD dalam forum ini bertujuan melakukan penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan. Selain itu juga terkait lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan renja perangkat daerah.

“Pertemuan OPD ini untuk merumuskan dan memastikan rencana kerja masing-masing perangkat daerah terintegrasi. Juga saling mendukung dalam pencapaian kinerja pemerintah daerah dan sesuai kebutuhan masyarakat Kaltara,” tuturnya.

Baca Juga :  Bustan Dilantik Jadi Pj Sekda Kaltara, Gubernur: Sekda Memiliki Tugas Vital

Sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Didalamnya pun ada 8 misi prioritas berupa Astacita yang juga harus diwujudkan di daerah.

“Dalam forum ini akan ada 8 perangkat daerah yang akan memaparkan RKPD nya di tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius menjelaskan, untuk 8 OPD yang akan memaparkan RKPD di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Wagub Ingkong Ala Ziarah ke Makam Leluhur Raja Apau Kayan Lencau Ingan

Lalu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Dinas Kehutanan (Dishut). Dirinya menekankan, rencana kerja yang dipaparkan, sangat erat dengan anggaran sehingga data yang disampaikan harus sesuai.

“Setelah pemaparan, lalu ada tanggapan dari OPD lain sembari mengkroscek data yang dimiliki,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *