benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2025 penyampaian nota pengantar dan penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 pada Senin (24/3/2025).
Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, juga dihadiri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Zainal Arifin Paliwang menjelaskan berbagai program yang telah dijalankan Pemprov Kaltara sepanjang 2024, termasuk pencapaian serta penghargaan yang diraih dari pemerintah pusat.
LKPJ ini kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pembangunan yang telah berlangsung.
Menaggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelaah isi laporan.
“Kami sudah menerima Nota Pengantar dan LKPJ 2024 Pemprov Kaltara. Hari ini juga, kami membentuk Pansus bersama komisi-komisi terkait,” ungkap Nasir.
Menurutnya, pembentukan Pansus ini merupakan langkah tindak lanjut guna membahas dan mengkaji laporan yang disampaikan pemerintah provinsi.
“LKPJ ini kita terima, lalu kita bahas di Pansus. DPRD Kaltara akan menggodok hasil laporan yang telah disampaikan hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanah yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, di mana setiap kepala daerah wajib melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan ini adalah bukti progres pembangunan daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa