Terkendala Anggaran, Sinkronisasi Data BPJS PBI di Tarakan Masih Manual

benuanta.co.id, TARAKAN – Proses sinkronisasi data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan masih dilakukan secara manual. Hal ini menyebabkan berbagai kendala dalam validasi data, terutama terkait status kepesertaan warga yang telah meninggal dunia.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Tarakan, Jamaluddin, mengakui sistem manual ini menyulitkan proses pembaruan data.

“Kami masih menggunakan cara manual untuk mencocokkan data BPJS PBI dengan data kependudukan. Ini yang membuat sinkronisasi menjadi agak sulit,” ujarnya.

Akibat dari keterlambatan pembaruan data ini, ada kemungkinan warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai peserta BPJS PBI. Padahal, seharusnya kepesertaan mereka langsung dinonaktifkan.

“Kalau tidak ada laporan dari keluarga, bisa-bisa kepesertaan BPJS PBI mereka masih tetap aktif. Seharusnya, begitu warga meninggal, datanya langsung diperbarui agar tidak ada peserta yang seharusnya sudah nonaktif masih terdaftar,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktif Berkontribusi Turunkan Angka Stunting, PRI Raih Penghargaan

Jamaluddin juga membandingkan sistem yang digunakan di pusat dengan yang ada di Tarakan. Di tingkat pusat, pembaruan data bisa dilakukan secara otomatis melalui sistem digital yang terhubung langsung dengan data kependudukan nasional.

“Di pusat, sistemnya sudah lebih maju. Begitu NIK seseorang dimasukkan, statusnya langsung terdeteksi apakah masih hidup atau sudah meninggal. Itu yang belum bisa kami terapkan di sini,” katanya.

Keterbatasan teknologi menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi DSPM Tarakan dalam memperbarui data kepesertaan BPJS PBI. Jamaluddin mengakui belum punya sistem digital yang bisa mendeteksi secara otomatis.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Dorong Pertamina Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Pengguna Pertalite

“Jadi, semua masih serba manual. Kalau tidak ada laporan dari keluarga, kami sulit mengetahui apakah seorang peserta masih aktif atau sudah meninggal,” imbuhnya.

Selain teknologi, faktor anggaran juga menjadi hambatan utama dalam pengembangan sistem sinkronisasi data ini. Menurut Jamaluddin, pihaknya pernah mendapat tawaran dari pemerintah pusat untuk menghubungkan langsung data BPJS PBI dengan sistem kependudukan nasional, namun hal tersebut belum bisa direalisasikan karena keterbatasan dana.

“Kami pernah ditawari pusat untuk membuka akses langsung ke data kependudukan nasional. Tapi sampai sekarang belum bisa kami tindak lanjuti karena anggaran kami belum mencukupi,” paparnya.

Upaya pengajuan anggaran untuk sistem ini sudah dilakukan sejak tahun 2023, namun hingga kini belum mendapat persetujuan. Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, kemungkinan besar pengajuan tersebut akan semakin sulit untuk disetujui dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di Pesisir Amal Tak Ada Obat

“Terakhir kali kami mengajukan anggaran itu tahun 2023, tapi sampai sekarang belum disetujui. Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran, rasanya makin sulit untuk bisa mendapatkan pendanaan,” tambahnya.

Karena keterbatasan tersebut, DSPM Tarakan kini lebih fokus pada upaya yang masih bisa dilakukan, seperti sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Jamaluddin membeberkan untuk saat ini, pihaknya lebih memprioritaskan hal-hal yang bisa langsung dilakukan, seperti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka aktif melaporkan perubahan data kependudukan.

“Terutama jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia,” pungkasnya.

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *