benuanta.co.id, NUNUKAN – Menjelang mudik Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan mengingatkan seluruh pengguna transportasi laut, sungai, dan darat untuk selalu mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun penumpang lainnya.
Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan (laka) baik di perairan maupun di darat yang seringkali terjadi pada saat musim mudik.
Kepala Dishub Nunukan, H. Muhammad Amin SH, menegaskan, pentingnya terdapat manifest penumpang pada setiap jenis transportasi angkutan penumpang.
“Manifest penumpang itu wajib ada, terutama untuk transportasi laut seperti speedboat. Sebagai contoh, untuk speedboat dengan mesin 40, jumlah penumpang maksimal hanya 6 orang. Jika melebihi kapasitas tersebut, tidak diperbolehkan dan harus sesuai dengan manifest yang ada,” kata Muhammad Amin, kepada benunta.co.id, Ahad (23/3/2025).
Muhammad Amin menambahkan, pembatasan jumlah penumpang ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, baik di laut maupun di darat.
“Jangan melebihi jumlah penumpang yang sudah ditentukan. Ini salah satu langkah antisipasi kami untuk mengurangi potensi laka saat perayaan Idul Fitri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bagi mereka yang melanggar aturan dan tetap mengangkut penumpang berlebihan, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi, terutama menjelang periode mudik yang diperkirakan akan meningkat tajam.
Dishub Nunukan terus berupaya memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik tahun ini dengan mengawasi ketat setiap operasional transportasi yang digunakan oleh masyarakat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina