benuanta,co.id, NUNUKAN – Sebanyak 120 Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna menetap di Kabupaten Nunukan, telah mengikuti program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 2022 hingga 2024. Program ini bertujuan untuk membantu para PMI yang telah kembali ke tanah air agar dapat mandiri secara ekonomi, terutama melalui kegiatan wirausaha.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, menyampaikan bahwa para PMI purna ini telah diberikan pelatihan yang akan memungkinkan mereka untuk menjalankan usaha sendiri. Dengan bekal pelatihan tersebut, diharapkan mereka dapat meningkatkan ekonomi pribadi serta kesejahteraan keluarga mereka, tanpa harus bergantung kembali pada pekerjaan di luar negeri.
“Jika mereka dapat mandiri dan memulai kegiatan wirausaha, hal ini akan memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan keluarga, serta mengurangi ketergantungan pada pekerjaan di luar negeri,” kata Kombes Pol F. Jaya Ginting, kepada benuanta.co.id, Ahad (23/3/2025).
BP3MI Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi para PMI purna agar mereka dapat memanfaatkan keterampilan yang didapatkan selama pelatihan dan berhasil dalam usaha yang mereka jalankan.
Program pemberdayaan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan para PMI yang telah pulang dan kembali berkontribusi kepada masyarakat di tanah air. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa