benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah berencana mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu turut membuat PPPK Tarakan merasa lega dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan ini diumumkan lewat konferensi pers Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang disiarkan kanal YouTube Kementerian PANRB, pada Senin (17/3/2025).
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan diangkat selambat-lambatnya pada Oktober 2025.
Ketua Ikatan Tenaga Kerja Kontrak Tarakan, Johari menuturkan, kebijakan ini merupakan kabar baik bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini, tetapi kami juga berharap bahwa proses pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat, misalnya pada April sesuai dengan jadwal awal,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Kendati masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah pusat, pengumuman ini telah memberikan kelegaan bagi tenaga honorer. Ia berharap pengangkatan dapat dilaksanakan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
“Ya, perasaannya ya sudah lega, ya sudah puas dengan keputusan Menpan-RB yang baru dikeluarkan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK yang telah lolos seleksi oleh Pemerintah Kota Tarakan agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami siap mengawal proses ini, termasuk mendukung pimpinan DPRD dan anggota yang bertolak ke Jakarta guna menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP),” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli