benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor BP3MI Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menerima 220 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (20/3/2025). Para PMI ini akan ditampung sementara di Rusunawa untuk dilakukan pendataan ulang dan pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F. Jaya Ginting menjelaskan bahwa setelah proses pendataan selesai, para PMI tersebut akan segera dipulangkan sesuai dengan jadwal kapal yang tersedia.
“Kami akan segera memulangkan mereka ke kampung halaman mereka, setelah melakukan pendataan ulang. Namun, prioritas kami adalah mereka yang dalam kondisi sakit atau yang meninggal dunia, karena ini adalah masalah sosial yang harus segera diselesaikan,” kata Ginting, Jumat (21/3/2025).
Dari 220 orang PMI yang dideportasi tersebut, mayoritas mengalami berbagai masalah terkait status keberadaan mereka di Malaysia. Tercatat ada 87 orang yang masuk secara ilegal, 41 orang lahir di Sabah tanpa paspor, 55 orang yang paspornya telah habis masa berlakunya, dan 37 orang terkait kasus narkoba. Kondisi ini menjadi perhatian khusus BP3MI, yang terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan fasilitasi pemulangan dan penyelesaian masalah sosial tersebut.
Kombes Pol F. Jaya Ginting menambahkan bahwa anggaran BP3MI Kalimantan Utara untuk sembilan bulan ke depan akan dipertimbangkan untuk memfasilitasi pemulangan PMI dan berbagai kebutuhan lainnya, termasuk perawatan bagi mereka yang sakit atau membutuhkan penanganan khusus.
“Setelah kami menyelesaikan pemulangan bagi mereka yang lebih prioritas, baru kami akan melihat anggaran yang ada untuk memfasilitasi pemulangan lainnya dalam sembilan bulan ke depan,” jelasnya.
Pihak BP3MI juga menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, serta memberikan perhatian yang lebih kepada PMI yang membutuhkan perhatian medis atau perawatan khusus.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap PMI yang mengalami masalah kesehatan atau meninggal dunia, BP3MI Kalimantan Utara berharap dapat menyelesaikan masalah sosial ini dengan lebih cepat dan efektif. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra