benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) IV, Tamara Moriska, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran serta masukan yang diberikan dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Tamara sapaannya, menegaskan bahwa uji publik bukanlah ajang perdebatan semata, melainkan ruang bagi Tim Pansus untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menerima berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi yang sedang dirancang.
“Kami sangat menghargai semua pihak yang telah hadir dan memberikan pandangan mereka. Jangan pernah menganggap kami sebagai musuh, karena justru melalui forum seperti ini, kami membuka peluang untuk berdiskusi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi terbaik bagi perlindungan tenaga kerja lokal di Kalimantan Utara,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).
Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda ini masih panjang, sehingga masih terbuka ruang untuk penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak tetap optimis dan terus memberikan dukungan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada tenaga kerja lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan ini nantinya benar-benar bisa melindungi dan memberi manfaat bagi tenaga kerja lokal Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa