benuanta.co.id, TARAKAN – Penyaluran bantuan jaminan kesehatan di Tarakan mengalami hambatan, akibat masih terdaftarnya warga yang sudah meninggal dalam skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data yang tidak diperbarui ini menyebabkan penyaluran bantuan kurang maksimal dan memperlambat proses verifikasi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Tarakan, Jamaluddin, mengatakan, banyak kasus ditemukan di mana warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai peserta BPJS PBI, sehingga mereka tetap terdata sebagai penerima bansos.
“Kami sering mendapati warga yang seharusnya sudah tidak terdaftar karena meninggal, tetapi namanya masih muncul dalam data BPJS PBI. Ini jelas menghambat penyaluran bantuan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis (20/3/2025).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama masalah ini adalah keterlambatan pelaporan kematian oleh keluarga penerima manfaat. Akibatnya, data kepesertaan BPJS PBI tidak langsung diperbarui, dan hal ini berdampak pada daftar penerima bansos lainnya yang menggunakan data tersebut.
“Keluarga harus segera melaporkan jika ada anggota yang meninggal agar datanya bisa dihapus dari sistem BPJS PBI,” tambahnya.
Selain itu, kendala teknis dalam sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial juga menjadi faktor penyebab. Menurut Jamaluddin, pembaruan data ini membutuhkan koordinasi yang baik agar pelayanan lebih maksimal
“Kami terus berkoordinasi dengan BPJS dan Disdukcapil agar data yang kami gunakan selalu akurat, tetapi prosesnya tidak selalu cepat,” katanya.
Dampak dari permasalahan ini cukup besar, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan jaminan kesehatan. Banyak warga yang masih dalam kondisi ekonomi sulit tetapi belum terdaftar sebagai penerima karena kuota sudah terisi oleh data lama yang belum diperbarui.
“Kami sering menerima keluhan dari warga yang seharusnya berhak, tapi karena ada data ganda atau penerima yang sudah meninggal masih terdaftar, mereka tidak bisa mendapatkan bantuan,” paparnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan perubahan data kependudukan, terutama terkait kepesertaan BPJS PBI yang berhubungan langsung dengan penerima bantuan.
“Tanpa kerja sama dari masyarakat, data yang kami kelola akan terus bermasalah. Kami berharap keluarga bisa lebih proaktif dalam melaporkan anggota yang telah meninggal agar bantuan bisa diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tukasnya.
Beberapa warga ikut mengeluhkan persoalan ini. Mereka mengkliam tidak masuk dalam daftar penerima bansos karena data lama belum diperbarui. Tenri, salah satu warga Karang Anyar, merasa bingung karena pengajuannya selalu ditolak dengan alasan kuota penuh.
“Saya sudah mengajukan bantuan beberapa kali, tapi katanya kuota sudah penuh. Padahal, saya tahu ada beberapa orang yang sudah meninggal masih terdaftar,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera memperbaiki sistem pendataan agar bantuan bisa diberikan kepada yang benar-benar berhak. Menurut Heriyanto, seorang nelayan di Tarakan, keterlambatan pembaruan data ini membuat banyak orang tidak mendapatkan hak mereka.
“Seharusnya kalau ada warga yang meninggal, datanya langsung dihapus. Jangan sampai yang sudah meninggal tetap dapat bantuan, sementara yang masih hidup malah kesulitan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa