Praktik Judi Online Membawa Kerugian Besar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan baru-baru ini mengamankan seorang pria yang terlibat dalam praktik judi online jenis slot. Untuk memenuhi kebutuhannya dalam berjudi, pelaku bahkan tega menjual harta benda milik orang tuanya.

Kapolsek KSKP Tunon Taka Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, mengungkapkan bahwa meskipun dampak dari judi online tidak selalu langsung terasa atau tampak signifikan, namun permainan ini sangat menggiurkan dan dapat menimbulkan kecanduan.

Baca Juga :  Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

“Judi online ini sangat mengiurkan dan bisa membuat orang terlena. Dengan modal Rp 1.000 hingga Rp 2.000, pemain bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 500.000, bahkan Rp 1.000.000,” kata IPTU Andre, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, dorongan untuk cepat kaya menjadi faktor utama yang membuat banyak orang tergoda untuk terlibat dalam perjudian online, meskipun mereka tahu risikonya sangat besar.

Baca Juga :  Tempat Ini Menjadi Destinasi Wisata Religi Paling Banyak Diminati di Bulan Ramadan

“Setiap orang memiliki keinginan untuk cepat kaya, namun kami ingin mengingatkan bahwa judi online adalah cara yang salah dalam mencari uang,” jelasnya.

Praktik judi online yang sering kali menyasar para pemain dengan janji keuntungan besar ini, pada kenyataannya, justru membawa kerugian besar bagi banyak orang, seperti yang dialami oleh pria yang diamankan tersebut.

Baca Juga :  Tunggakan Peserta BPJS di Nunukan Capai Rp 58,2 Miliar 

Polsek KSKP Nunukan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline, karena selain melanggar hukum, perjudian dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *