Pos Polisi di Marconi Tak Difungsikan, Dishub Tarakan Pastikan Terawat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pos polisi di Marconi atau Kelurahan Pamusian yang sudah lama tidak difungsikan akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan. Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan, mengungkapkan, keputusan tersebut didasarkan pada pengawasan dan perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Menurut Ahmady, pos tersebut dulunya berfungsi untuk mengatur arus kendaraan saat daerah tersebut masih menerapkan jalur dua arah. Namun, sejak kawasan itu menjadi jalur satu arah, tingkat kepadatan lalu lintas berkurang sehingga keberadaan pos dinilai belum mendesak untuk difungsikan kembali.

Baca Juga :  Geger! Penemuan Mayat Sudah Menghitam Dalam Rumah di Kampung Bugis

“Untuk saat ini, pos di Simpang Empat tersebut belum kami fungsikan kembali karena jalurnya sudah satu arah, jadi kepadatannya tidak sepadat dulu. Tapi untuk perawatannya, kami dari Dishub tetap menjaga dan merawat pos tersebut. Kami gembok agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” jelas Ahmady (19/3/25).

Meski belum digunakan, Dishub memastikan bahwa perawatan rutin tetap dilakukan. Terkait keputusan penggunaan kembali pos polisi tersebut, Ahmady menyebutkan bahwa hal itu memerlukan kajian lebih lanjut yang menjadi wewenang tim terkait.

Baca Juga :  DKUKMP Tarakan Sebut Kewenangannya Sebatas Tera Alat Ukur

“Kalau soal penggunaannya, itu dari tim terkait. Tapi dari segi pengelolaan, kami pastikan pos tersebut tetap terawat,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan memahami alasan di balik belum difungsikannya pos tersebut. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *