Pemkab Nunukan Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk THR ASN, PPPK dan Pensiunan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nunukan anggarkan Rp 30 miliar.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Nunukan, Sirajuddin mengatakan, anggaran tersebut diperuntukkan tidak hanya untuk ASN tetapi juga untuk PPPK dan pensiunan ASN.

“Pemberian THR ini akan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri,” kata Sirajuddin, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Hadapi Arus Mudik Lebaran, Polres Nunukan Siapkan Operasi Ketupat Kayan 2025

Sirajuddin mengatakan telah menerima SK terkait pemberian THR. Namun untuk proses penyaluran atau pencairan akan dilakukan oleh masing-masing OPD setelah SK tersebut ditandatangani.

“Kalau untuk pendanaan THR itu kita sudah ready, anggarannya Rp 30 Miliar, untuk pencariannya sendiri paling lambat dilakukan tanggal 21 bulan ini,” ungkapnya.

Sirajudin menjelaskan, meski adanya kebijakan efisiensi anggaran, namun ia mengaku jika kebijakan itu tidak berdampak signifikan kepada penyaluran THR.

Baca Juga :  Baru Sandar, KM Malindo Seruduk Beton Dermaga Pelabuhan Tunon Taka

“Untuk pencarian THR masih sama dengan tahun 2024 lalu, bahkan bupati menambahkan TTP normatif untuk ASN. Pada prinsipnya mereka akan terima 100 persen, gaji pegawai, THR dan TTP,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *