benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang Lebaran, Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan pengawasan terhadap praktik percaloan di berbagai layanan angkutan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, S.E., M.Si., menegaskan pihaknya akan memantau secara ketat aktivitas percaloan yang kerap merugikan penumpang.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban calo, terutama saat permintaan tiket meningkat seperti sekarang,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu (18/3/2025).
Menurutnya, praktik percaloan sering kali menyebabkan harga tiket melambung tinggi di luar tarif resmi. Selain itu, keberadaan calo juga dapat mengganggu ketertiban dan merugikan operator transportasi resmi.
“Fenomena ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat sistem pelayanan transportasi yang seharusnya transparan dan terjangkau,” katanya.
Dalam upaya pengawasan ini, Ombudsman Kaltara berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, untuk menindak tegas calo yang terbukti beroperasi.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar bisa segera bertindak jika ada laporan mengenai percaloan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan membeli tiket di tempat resmi agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran tiket dari pihak yang tidak jelas. Pastikan membeli di loket atau platform resmi,” tegasnya.
Ombudsman juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau menyaksikan praktik percaloan. Dengan adanya pengaduan tersebut, pihaknya dapat segera menindaklanjuti dan memastikan penegakan aturan berjalan dengan baik.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Kami juga mengimbau untuk tiap-tiap instansi pelayanan publik itu responsif dengan memiliki kontak WA yang bisa dihubungi. Tapi bisa juga langsung hubungi ke kami lewat kontak 08112743737, atau bisa langsung datang ke kantor kami. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maria menekankan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam memastikan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik ilegal.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman dan nyaman tanpa ada gangguan dari pihak yang mencari keuntungan dengan cara tidak sah,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik percaloan dapat ditekan dan masyarakat bisa mendapatkan layanan transportasi yang adil serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin mudik tahun ini lebih tertib, lebih nyaman, dan bebas dari calo,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa