benuanta.co.id, NUNUKAN – Cegah gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Lapas Kelas IIB Nunukan lakukan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bersama petugas gabungan TNI-Polri dan instansi vertikal terkait pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, selain melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya juga melibatkan K-9 atau anjing pelacak dari Bea Cukai Nunukan. Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memastikan dan sebagai antisipasi peredaran narkotika di dalam blok hunian Lapas Nunukan.
“Tadi kita bagi dalam 4 tim, untuk melakukan razia di 4 blok hunian yakni di blok Kutaikertanegara, Blok Majapahit, Blok Sriwijaya dan Blok Singosari atau blok wanita,” terang Puang kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Puang mengatakan, razia kamar hunian ini tujuannya untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menekan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan dan mendukung pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas narkoba,” ungkapnya.

Dari hasil razia kamar hunian, petugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah temuan barang terlarang seperti handphone, sajam, botol parfum, korek, sendok, kabel, gunting, tali pinggang, dan juga benda-benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan Lapas.
“Untuk barang hasil razia kita ini kumpulkan untuk nantinya kita musnahkan,” terangnya.
Puang berharap dengan adanya razia ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan membantu warga binaan menjalani masa hukuman dengan lebih baik, sehingga siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina