benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu akan memfasilitasi pemulangan 219 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pada 20 Maret 2025. Pemulangan ini mencakup 151 pria dewasa, 45 wanita dewasa, serta 24 anak laki-laki dan perempuan, yang berasal dari berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, yaitu DTI Menggatal, DTI Kota Kinabalu, dan DTI Sandakan. Keberangkatan mereka akan dilakukan melalui jalur laut untuk memastikan pemulangan yang aman dan lancar.
Kepala Perwakilan KJRI Kota Kinabalu, Emmanuel T. Ginting, mengungkapkan bahwa proses deportasi akan dilakukan melalui pelabuhan Ferry Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Indonesia.
“Pada 20 Maret 2025, sebanyak 219 PMI akan dideportasi melalui jalur laut dari Tawau ke Tunon Taka,” kata Emmanuel, menambahkan bahwa KJRI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan kelancaran proses ini. Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya konsuler Indonesia dalam melindungi hak-hak PMI yang berada di luar negeri, khususnya mereka yang terjebak dalam masalah hukum atau yang berada di DTI akibat status keimigrasian yang tidak jelas,” ujarnya.
Emmanuel juga menekankan bahwa proses ini bukan hanya soal pemulangan, tetapi juga tentang memastikan bahwa para PMI tersebut mendapatkan perlindungan dan hak-haknya saat berada di negara tujuan.
Selain itu, Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting, turut membenarkan pemulangan tersebut. Ia menjelaskan, pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa para PMI yang terjebak dalam situasi hukum yang merugikan dapat kembali ke tanah air dengan aman.
“Pada tanggal 21 Maret 2025, juga akan ada pemulangan lanjutan sebanyak 150 PMI dari Tawau, Malaysia,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa