benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan terus memaksimalkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah selama bulan Ramadan di masjid, gerai Baznas dan di setiap kecamatan melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).
Ketua Baznas Nunukan, H. Zahri Fadli, mengungkapkan meskipun tradisi masyarakat setempat cenderung berzakat di sepuluh hari terakhir Ramadan, pihaknya tetap berusaha untuk menggencarkan penghimpunan sejak awal bulan Ramadan.
“Memang tradisi masyarakat di Kabupaten Nunukan biasanya berzakat pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Sampai pertengahan Ramadan, penghimpunan zakat masih relatif kecil. Ini bukan hal yang mudah untuk kita ubah, tapi kami tetap berusaha membuka gerai Baznas sejak awal Ramadan,” kata Zahri, kepada benuanta.co.id, Senin (17/3/2025).
Per 16 Maret 2025, zakat fitrah yang telah terkumpul sudah mencapai Rp 20 juta. Meski demikian, Baznas Nunukan menargetkan penghimpunan zakat tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Zahri menambahkan untuk mencapai target tersebut, berbagai usaha maksimal terus dilakukan, termasuk memperkuat jaringan kerja dengan OPZ di setiap kecamatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih awal menunaikan zakat.
Baznas Nunukan berharap, dengan berbagai langkah yang diambil, masyarakat semakin sadar akan pentingnya berzakat di awal Ramadan, sehingga penghimpunan zakat dapat mencapai target yang ditetapkan demi kebermanfaatan bagi yang membutuhkan di bulan yang penuh berkah ini.
Zahri menegaskan pentingnya menunaikan zakat fitrah lebih awal agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima. “Zakat fitrah ini memberikan kesempatan bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu untuk ikut merayakan hari raya Idul Fitri. Dengan zakat fitrah, mereka dapat merasakan kebahagiaan yang sama, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka di hari raya,” jelasnya.
Dia menambahkan jika zakat fitrah disalurkan hanya pada sepuluh hari terakhir Ramadan, waktu yang terbatas bisa menjadi kendala dalam pendistribusian secara merata. “Jika masyarakat menunaikan zakat hanya di akhir Ramadhan, maka kesempatan untuk mendistribusikan zakat akan sangat terbatas, dan bisa saja tidak tersalurkan dengan baik kepada mereka yang membutuhkan. Ini tentu sangat disayangkan, karena harapan fakir miskin untuk menerima zakat fitrah agar bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih layak menjadi tidak terpenuhi,” jelasnya.
Untuk itu, Baznas Nunukan mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal, agar distribusinya bisa lebih efektif dan penerima zakat dapat merasakan manfaatnya tepat waktu. Selain itu, dengan melakukan zakat lebih awal, Baznas dapat memastikan bahwa dana zakat dapat digunakan dengan lebih baik dan terkoordinasi dengan baik melalui jaringan OPZ di tingkat kecamatan.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli