Penundaan Pengangkatan CASN, Ombudsman: Efektivitas Pelayanan Publik Terganggu

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, menyoroti penundaan pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 yang dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, CASN memegang peran penting dalam peningkatan pelayanan di masing-masing instansi.

“Penundaan ini berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” ujarnya (17/3/2025).

Baca Juga :  Cuaca Buruk Diduga Jadi Pemicu Jatuhnya Pelita Air di Perbukitan Krayan

Maria juga menilai, pemerintah perlu menyampaikan alasan penundaan secara transparan agar peserta yang terdampak bisa mempersiapkan langkah antisipatif demi menjaga kondisi perekonomian mereka.

“Kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah menyusun skema penyelesaian dengan mengangkat CASN secara bertahap bagi instansi yang sudah siap, baik dari segi administrasi maupun finansial.

Baca Juga :  Pelita Air Tipe AT802 Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Tetap Investigasi lewat Jejak Penerbangan

“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan dengan berbagai alasan. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan tanpa harus dilakukan secara serentak,” tegas Maria.

Ombudsman berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar penundaan ini tidak berlarut-larut dan pelayanan publik bisa berjalan optimal. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Baca Juga :  Dugaan Pesawat Jatuh di Long Bawan Krayan, Bandara Juwata: Belum Terima Laporan Resmi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *